Kemiskinan struktural merujuk pada kondisi ketidakmampuan sebagian besar populasi dalam suatu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka secara berkelanjutan. Ini bukan hanya masalah kurangnya pendapatan, tetapi lebih pada keterbatasan akses terhadap kesempatan pendidikan, layanan kesehatan yang layak, pekerjaan yang layak, serta keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Hubungannya dengan hukum ketenagakerjaan terletak pada dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi kerja dan perlindungan bagi pekerja, khususnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Â
KEMBALI KE ARTIKEL