Badan PBB seperti UNESCO menetapkan batik adalah warisan budaya tak benda asal Indonesia yang disahkan pada tanggal 2 oktober tahun 2009. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai hari Batik Nasional. Meski bukan hari libur, tapi tanggal ini ditetapkan untuk memperingati batik merupakan kekayaan bangsa Indonesia.