Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Umat Kristen Dirugikan dengan Pasal UU Perkawinan Ini

24 Mei 2022   19:27 Diperbarui: 24 Mei 2022   19:36 1182 2
Seperti yang kita ketahui, bahwa untuk warga Negara non-muslim, maka ketentuan tentang perkawinan di atur oleh undang-undang yang bersifat umum. Jika Islam memiliki asas undang-undang perkawinan sendiri, maka bagi non-muslim menggunakan asas undang-undang yang umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun