Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penguatan Femokrat dalam Isu Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Usia 19 Tahun dan Kekerasan terhadap Perempuan yang Berspektif GEDSI

7 November 2024   12:51 Diperbarui: 7 November 2024   13:10 45 0
Dalam rangka mendukung peran perempuan dalam pembangunan yang lebih inklusif, LP2M mengadakan lokakarya untuk menguatkan kapasitas pejabat publik perempuan, yang disebut juga dengan Femokrat, dalam isu Pencegahan Perkawinan Anak ( PPA ) usia di bawah 19 tahun serta Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dengan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Kegiatan ini melibatkan peserta dari pejabat publik perempuan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang merupakan wilayah program INKLUSI. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap isu-isu ini, para Femokrat dapat memainkan peran strategis dalam memastikan kebijakan dan program di wilayah mereka semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun