Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi di dunia ini telah mengganggu kehidupan sehari-hari, menyebabkan penyakit dan tingkat kematian yang tinggi, serta mengakibatkan krisis ekonomi global. Pemerintah telah melakukan tindakan dengan mengambil langkah-langkah untuk membatasi akses di berbagai kota, melarang perjalanan, dan mengisolasi beberapa negara serta menyarankan jarak sosial atau
social distancing. Praktik
social distancing adalah perubahan perilaku yang mencegah penularan penyakit dengan mengurangi tingkat kontak antara individu yang rentan dan individu yang terinfeksi yang dapat menularkan penyakit. Praktik social distancing dapat mengurangi tingkat keparahan epidemi, tetapi manfaat s
ocial distancing tergantung pada sejauh mana digunakan oleh individu (Regula 2010).
KEMBALI KE ARTIKEL