Kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dijabat oleh Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan (Menbud) oleh Fadli Zon.
Namun, setiap pergantian menteri yang menangani pendidikan di Indonesia selalu menimbulkan kekhawatiran, seperti "Menteri Baru, Kurikulum Baru." Muncul pula pertanyaan seperti "Apakah kurikulum akan berubah lagi?" atau "Bagaimana dengan sistem yang sudah ada?" serta "Bagaimana sistem penerimaan siswa di sekolah dan mahasiswa di PTN?" dan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut disertai dengan sejumlah permasalahan yang masih dihadapi para guru, mulai dari beban administrasi, efektivitas Kurikulum Merdeka yang dinilai kurang, hingga isu tenaga honorer dan nasib calon mahasiswa.
"Seperti kita ketahui, saat ini kementerian telah dibagi menjadi tiga, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Harapan saya, pemerintah lebih fokus, lebih baik, dan lebih bijak dalam mengambil kebijakan demi masa depan pendidikan di Indonesia," ujar seorang guru.
Menurut saya, penerapan Kurikulum Merdeka (KUMER) yang diadopsi dari kurikulum Finlandia kurang tepat dan tidak sepenuhnya sesuai dengan daya juang serta karakteristik anak-anak Indonesia. Harapan saya, kementerian pendidikan dapat memperbaiki sistem, khususnya di pendidikan dasar, dengan menata sistem yang membuat guru dan siswa bahagia. Selain itu, saya berharap Ujian Nasional (UN) dikembalikan karena daya juang dan semangat belajar siswa saat ini sangat menurun. Dengan adanya UN, siswa akan lebih tertantang untuk belajar dan berkompetisi.
Selain itu, kebijakan pendidikan menteri sebelumnya juga membuat bingung calon mahasiswa baru. Menteri sebelumnya melakukan beberapa perubahan dalam sistem pendidikan tinggi, terutama dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama calon mahasiswa yang merasa bingung dengan aturan baru terkait sistem penilaian dan seleksi PTN.
Kini, dengan menteri pendidikan yang baru, keresahan calon mahasiswa kembali muncul. Mereka khawatir apakah sistem penerimaan akan tetap sama atau berubah. Banyak calon mahasiswa bingung harus memulai dari mana, takut jika telah mempersiapkan diri sesuai aturan tertentu, tetapi ternyata ketentuannya berubah. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.