Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Aparat Tegas ! : Tetap Dilarang Mudik !!!

11 Mei 2020   20:46 Diperbarui: 11 Mei 2020   21:19 96 1
Oleh :
Varhan Abdul Aziz
Sekretaris Indonesia Bureaucracy & Service Watch (IBSW)


Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Lagi Besok. Awalnya dahi saya mengkerut membaca berita di sebuah media online tersebut. Banyak yg sebar berita dengan komen tendensius. Sepertinya mereka langsung sebar lihat jurnalisme judul. Isinya belum tentu dibaca.

Sebagai praktisi medsos dan pegiat anti hoax, saya membiasakan baca dulu, saring dulu, baru sharing. Karena dulunya saya mantan naifis, tukang hobi sebar berita, sekarang sudah taubatan nasuha.
Setelah saya baca, perhatikan, pelajari, kaji, dalami, akhirnya pahami, bahwa kebijakan ini adalah cara paling rasional agar negara ini tetap berjalan.

Toh faktanya "Mudik Tetap Dilarang!", demikian statement resmi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, pada Sabtu (9/5) saat  meninjau langsung Terminal Pulo Gebang.

Ketegasan Aparat Polisi di jalan melarang mudik akan tetap ditunjukan. Yang boleh lewat hanya yang tidak bertujuan mudik. Bus yang boleh beroperasipun hanya yang ditunjuk Kemenhub dan yang berstiker. Terakhir diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghentikan dan ‘mengandangkan’   202 kendaraan pribadi maupun travel yg coba coba membawa pemudik keluar Jakarta , termasuk hasil patroli siber karena banyak yang menawarkan mudik lewat medsos. Tegas melarang mudik !

Teman saya supir bus AKAP Murni, tiap hari saya ikuti statusnya di Facebook. Curhat tidak ada pemasukan, Mobil tdk jalan, PO bisa bangkrut. Dia menyambut bahagia kebijakan ini, karena dia tetap bisa bekerja, meski penumpang berkurang.

Bos, mudik  intinya tetap dilarang! Yang dibolehkan penumpang bepergian  lintas wilayah dengan tujuan selain mudik. Itupun ada banyak syarat yang harus dilengkapi. Yang nyinyir langsung tembak, apa bedanya keluar kota dengan mudik?

Ya bedalah, saya tidak mau terjebak dengan redaksi pulang kampung atau mudik. Menhub sudah bilang sama saja. Sudah selesai. Artinya mudik atau pulang kampung memang dilarang. Tapi keluar kota? Ya pasti jelas definisinya beda.

Sebagai contoh, saya tinggal di Tangsel, saat hari pertama pandemi, saya sekeluarga langsung mengungsi ke Pandeglang. Mereka full di Pandeglang, tidak pernah keluar2. Saya beruntung sebagai pencari nafkah masih bisa WFH dengan jualan online.

Tapi ada kalanya saya terpaksa mengambil sendiri barang yg jumlahnya cukup banyak sehingga harus membawa mobil ke Jakarta. Di Perbatasan Serang saya diperiksa oleh petugas gabungan, Polisi Lalu Lintas, TNI & Dishub, bersama mereka bahu membahu hadapi tantangan kemungkinan bertemu orang Covid Positif, atau mereka yg sehat namun diam2 mau mudik.

Disana saya jelaskan, saya tidak mudik, saya ke jakarta untuk ambil barang jualan. Saya buktikan dengan Dokumen SPK pemesanan, lebih detail saya tunjukan percakapan pembeli di WA. Selain itu juga saya mengurus surat dari Desa yang ditandatangani Kades. Meski saya warga Tangsel, mertua saya di Pandeglang, saya tetap dilayani asal jelas bisa membuktikan tujuan.

Karena berkas saya lengkap, tujuan saya jelas, dan badan saya sehat. Saya diizinkan lewat. Banyak juga yang saya lihat disuruh putar arah, karena tidak bisa melengkapi semua persyaratan. Mobil umum yg tdk sesuai aturan juga diminta menurunkan sebagian penumpang. Penumpang yang terbukti mau mudik disuruh balik arah cari angkutan ke lokasi awal berangkat.

Mudik itu berat, kamu tak akan kuat.. diam di kotamu saja. Karena mudik memang dilarang. Yang dibolehkan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid 19 no 4 Tahun 2020 ada 4 jenis keperluan. 1. Perjalanan Dinas Pemerintah/ Swasta (Tujuan saya tadi). 2. Perjalanan Pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat. 3. Perjalanan Orang yg Anggota Keluarganya Meninggal. Dan 4. Repatriasi WNI di luar negeri.

Kesemuanya juga harus memiliki berkas kelengkapan pembuktian tujuan seperti yang saya lakukan. Letjen Doni Munardo Ketua Gugus Tugas Covid 19, mengaku lega, saat meninjau terminal Pulo Gebang, melihat angkutan terisi tidak padat, penumpang yang diizinkan naik AKAP hanya yang lengkap berkas dan tujuanya. Petugas telah melakukan tugasnya sesuai protokol.

Kita saat ini hidup dimasa yang sama2 sulit.  kebijakan yang diambil kita percayai ditujukan agar hidup manusia Indonesia. Bisa tetap berjalan dengan roda ekonomi yang berputar sebisa mungkin. Lockdown total tidak menjadi solusi, karena ekonomi akan lumpuh.

PSBB menjadi pilihan paling realistis. meski tidak seperti normalnya. Aktivitas urgent bisa tetap berjalan. Yang tidak urgent jalankan dari rumah. Yang harus keluar gunakan kurir, kalau harus lintas batas, bukan dengan tujuan mudik, harus ada dokumen lengkap dan tujuan jelas.

Hidup Harus tetap berjalan. Mudikpun tetap dilarang. Sayangi keluarga anda di kampung. Jangan nodai sehatnya kerabat tetangga sedulur sedesa anda dengan corona. Tidak mudik tidak akan membuat anda mati. Tapi kalau anda mudik berpotensi membuat orang desa anda mati, bila corona sampai disana nanti.

Sabar.. tahun depan Insya Allah kita mudik lagi ramai2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun