Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pantai timur Kalimantan sejak Juli 2022 telah menuai kritik dan kekecewaan dari penduduk asli wilayah tersebut, yang mayoritas adalah suku dayak. Alih-alih membawa kesejahteraan, lahan milik warga justru diambil secara paksa untuk dijadikan fondasi ibu kota baru. Sengketa tanah yang berkepanjangan dan deforestasi masif menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh penduduk setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL