Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tahun Baru Mendatang Pertamina Hanya akan Menjual 3 Jenis BBM, Sesuai Ketentuan KLHK

28 September 2023   19:05 Diperbarui: 28 September 2023   19:50 73 0

PT Pertamina (Persero) terus meracik produk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Nantinya, spesifikasi bahan bakar yang dijual perusahaan migas publik ini akan memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di atas RON 91. Pertamina mempunyai program “Langit Biru” yang khusus menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Awal tahun ini, pemerintah akhirnya menghentikan penggunaan bahan bakar RON 88 atau Premium dan mengalihkan subsidi ke bahan bakar RON 92 atau Pertalite.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun