Seiring berjalannya waktu, orang Indonesia harus beradaptasi dengan situasi 'baru' dengan adanya virus corona di sekitar mereka. Sejak harga kebutuhan dasar kebersihan sempat meningkat, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus positif virus corona pada tanggal 2 maret 2020; pemerintah dianggap sangat lunak terhadap aturan yang telah mereka buat. Di dalam berbagai media, pemerintah awalnya masih ragu akan langkah yang harus mereka buat demi memutus rantai virus corona. Pemerintah masih enggan menerima kenyataan bahwa virus corona sudah terdeteksi di Indonesia dan menyebar begitu cepat. Pada 15 April 2020, diumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), istilah ini telah dinyatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 tahun 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL