Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Penghapusan Skripsi: Argumen Pro dan Kontra

21 Mei 2024   22:45 Diperbarui: 22 Mei 2024   17:46 71 0
Penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan telah menjadi topik kontroversial dalam pendidikan tinggi Indonesia. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mencanangkan program terobosan untuk perkembangan pendidikan di Indonesia. Salah satunya penghapusan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan mahasiswa. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk memilih bentuk tugas akhir lain yang sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Berikut adalah beberapa argumen pro dan kontra terkait dengan penghapusan skripsi:

Argumen Pro

1. Mengurangi Beban Mahasiswa

 Skripsi seringkali membutuhkan waktu dan upaya yang besar dari mahasiswa, terutama jika mereka juga memiliki tanggung jawab lain seperti magang atau pekerjaan paruh waktu. Penyusunan skripsi juga sering menjadi beban psikologis bagi mahasiswa. Proses penelitian yang memakan waktu, tekanan untuk mencapai hasil yang baik, dan batas waktu yang ketat dapat mengakibatkan stres yang berlebihan. Penghapusan skripsi dapat mengurangi tingkat stres ini, memungkinkan mahasiswa untuk lebih fokus pada pembelajaran aktif dan meningkatkan keterampilan praktis yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun