Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cryptocurrency

Peningkatan PPN 12% di Indonesia: Perspektif Matematika dan Kriptografi

24 Desember 2024   17:28 Diperbarui: 24 Desember 2024   18:53 60 1
Pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, dan direncanakan akan meningkat lagi menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini memengaruhi banyak aspek, termasuk bagaimana kita dapat memanfaatkan ilmu matematika untuk memahami dan mendukung pelaksanaannya. Salah satu bidang yang menarik untuk dibahas adalah kriptografi, cabang matematika yang berkaitan erat dengan keamanan data dalam sistem digital.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun