Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Sidang KNIP di Malang 1947

23 April 2013   15:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:44 1321 0
KNIP merupakan badan pembantu presiden yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah bahkan sebagian besar juga mantan anggota PPKI. KNIP merupakan cikal bakal dari DPR. KNIP terdiri dari 137 anggota dengan ketua Mr. Kasman Singodimedjo, wakil I M. Sutardjo Kartohadikusumo, wakil II Mr. J. Latuharhary, wakil III Adam Malik. Atas usulan KNIP dalam sidang di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1945 diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X. dan sejak saat itu tugas, kedudukan, dan wewenang KNIP berubahah dengan terlibatnya KNIP dalam kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun