Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Etika Akademik, Pelajaran dari Kasus Plagiarisme di Pendidikan Tinggi

17 Agustus 2024   11:30 Diperbarui: 17 Agustus 2024   11:58 37 1
Urgensi Etika Akademik: Pelajaran dari Kasus Plagiarisme di Pendidikan Tinggi

Kasus plagiarisme yang melibatkan dua profesor di perguruan tinggi ternama di Indonesia mengungkap lemahnya pengawasan etika akademik. Insiden-insiden ini mengancam integritas ilmiah dan reputasi institusi pendidikan tinggi.

Dua kasus plagiarisme yang terbukti dilakukan oleh profesor dari Universitas Nasional Jakarta (UNAS) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya menegakkan etika akademik dalam dunia pendidikan tinggi. Seorang profesor yang seharusnya menjadi pemimpin dan teladan dalam integritas akademik malah melakukan pelanggaran serius yang merusak reputasi institusi dan mengancam kredibilitas ilmiah. Ketika tindakan plagiarisme dilakukan oleh individu dengan otoritas tinggi, dampaknya jauh lebih besar bagi pelaku dan institusi yang menaunginya. Oleh karena itu, pengawasan dan penerapan kode etik yang ketat harus menjadi prioritas untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional Jakarta Profesor Kumba Digdowiseiso melakukan plagiarisme dan mencantumkan nama-nama dosen dari Universitas Malaysia Terengganu (UMT) sebagai penulis dalam makalah yang dipublikasikannya tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. Setelah penyelidikan yang menyeluruh, universitas akhirnya menarik kembali makalah tersebut dan memberikan sanksi kepada Kumba. Kasus ini memicu reaksi keras dari komunitas akademik, yang mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap integritas akademik. Kasus ini menyebabkan Profesor Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari posisinya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Kasus lain terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Profesor Rudi Hartono menyalin sebagian besar konten dari disertasi seorang mahasiswa luar negeri tanpa memberikan atribusi yang tepat. Skandal ini terungkap ketika disertasi tersebut diperiksa oleh komite peninjau disertasi yang menemukan kemiripan mencolok dengan karya yang sudah dipublikasikan sebelumnya di luar negeri. Setelah dilakukan penyelidikan internal, UGM menarik kembali gelar profesor Rudi dan memberikan sanksi tegas sebagai konsekuensi dari tindakannya yang melanggar kode etik akademik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun