Ulu Siau (13/08) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ulu Siau mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, pada Selasa sore, (13/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan penting terkait penggunaan media sosial oleh petugas pemasyarakatan serta penekanan pada profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Dir Pamintel menegaskan pentingnya bagi petugas pemasyarakatan untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia memperingatkan bahwa penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak negatif bagi lembaga dan juga institusi Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya bagi sektor pemasyarakatan. "Petugas pemasyarakatan harus berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial agar tidak merugikan lembaga maupun citra institusi," ujarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL