Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kalapas Ulu Siau Stady Umboh Hadiri DILKUMJAKPOL Plus BNN di Manado

20 Juni 2024   19:33 Diperbarui: 20 Juni 2024   19:37 63 0

Manado, 20 Juni 2024 -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Ulu Siau, Stady Umboh, mengikuti kegiatan DILKUMJAKPOL Plus BNN yang diselenggarakan di Hotel Gran Puri Manado. Acara ini diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dengan tujuan menyamakan persepsi antar instansi penegak hukum terkait penanganan masalah overstaying di Lapas dan Rutan di wilayah Sulawesi Utara.

DILKUMJAKPOL merupakan singkatan dari Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu atau Criminal Justice System (CJS), yang kali ini diperluas dengan partisipasi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani isu-isu yang lebih kompleks.

Dalam sambutannya, Aris Munandar sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi penegak hukum dalam menangani kasus overstaying dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kerja sama yang baik antara Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta BNN sangat diperlukan untuk menciptakan sistem peradilan yang adil dan efisien. Penanganan overstaying harus dilakukan dengan tepat agar tidak terjadi penumpukan narapidana yang berdampak pada overkapasitas di Lapas dan Rutan," ujar Kadivpas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun