Di kutip dari www.kppu.go.id. Anggota tim investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Helmi Nurjamli menilai ada dugaan praktik kartel yang dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam kenaikan harga sepeda motor setiap tahunnya. Alasannya, kenaikan harga yang dilakukan dua pabrikan otomotif asal Jepang tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
KEMBALI KE ARTIKEL