Perayaan suci Galungan tujuh September 2016 ternodai. Masyarakat Bali dikejutkan dengan penangkapan I Gusti Putu Dharmawijaya. Pada malam itu juga, Polda Bali menetapkan Gung Omet sapaannya, sebagai tersangka, melanggar Pasal 24 Jo Pasal 66 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL