Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Setelah Ancaman PHK, kini Buruh dianjurkan Mundur

9 Agustus 2015   03:35 Diperbarui: 9 Agustus 2015   06:57 226 1
Setelah diminta penjelasan, Citarsana dianjurkan untuk mengundurkan diri dengan janji akan dipenuhi semua hak-hak normatif, layaknya korban PHK. Menurutnya pihak managemen bahkan telah menghitung, dengan masa kerja 6 tahun kurang 7 tahun, ia akan menerima pesangon 8 x gaji bulanan; UPMK 3 x gaji bulanan, serta UPH 15 % dari total pesangon.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun