Sidang kedua ini akan mendengar jawaban termohon (polri), diperkirakan putusan praperadilan akan dibacakan pekan ini. Tim kuasa hukum Margriet dalam sidang perdana, Senin (13/7/2015) telah menyampaikan pokok-pokok permohonan. Mereka meminta agar, Sprindik
(Surat Perintah Penyidikan) yang menyebutkan pasal pembunuhan dengan rencana di buka di pengadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL