ENPASAR [ 15/7/2015 ] - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) diminta mengadvokasi hak-hak penumpang KM Rafelia II, yang terdampar di Bali sejak Senin (13/7/2015). Hal ini disampaikan Ketua Harian HAMI Nasional, Agustinus Nahak, disela-sela “sharing terbatas”; bersama puluhan bekas penumpang KM Rafelia II, bertempat di aula margasiswa PMKRI, Jalan Thamrin I/8 Denpasar, Selasa (14/7/2015).
KEMBALI KE ARTIKEL