Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ormas di Bali kecam Margriet, Sidang Praperadilan “Engeline” Ditunda

13 Juli 2015   13:58 Diperbarui: 13 Juli 2015   13:58 392 0
SIDANG PRAPERADILAN atas permintaan tersangka Margriet Ch Megawe (60), melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompoel & Associates yang berlangsung, Senin (13/7/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ditunda. Sidang akan kembali digelar usai lebaran, Senin (27/7/2015). Hal ini disampaikan hakim tunggal Achmad Peten Sili yang memimpin jalannya persidangan ini, “ Sehubungan adanya hari raya lebaran dan cuti bersama, maka sidang ditunda, dimulai lagi pada 27 Juli 2015 “

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun