Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

PPN 12% : Untung atau Rugi?

22 Desember 2024   00:45 Diperbarui: 22 Desember 2024   00:38 29 0
Tarif Pajak Pertambahan Nilai, juga dikenal sebagai PPN, akan naik dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025 menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial dan di mana pun. Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun