Pada bulan November tahun lalu, FBI menemukan sebuah jaringan Domain Name System (DNS) server yang dikendalikan oleh penjahat cyber. FBI bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional dan komunitas keamanan cyber untuk menonaktifkan server DNS berbahaya, memblokirnya agar tidak merugikan pengguna. Sayangnya, infrastruktur berbahaya ini itelah digunakan selama lebih dari 3 tahun untuk mencuri informasi pribadi dari jutaan orang di seluruh dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL