Seperti yang diberitakan dua mediaonline terkemuka di Indonesia detiknews dan Harian Kompas (Kamis 14/04/2011), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan pihak Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) yang menuntut pengembalian saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang sekarang bernama MNC TV dari tangan Hary Tanoesoedibjo.
KEMBALI KE ARTIKEL