Sebenarnya, konstitusi (constitution) berbeda dengan undang-undang dasar (Grundgezets). Tetapi karena pandangan masyarakat tentang konstitusi di negara-negara modern saat ini sehingga pengertian konstitusi disamakan dengan undang-undang dasar. Kesalahan ini diakibatkan oleh pengaruh ideologi kodifikasi yang mengharuskan semua ketentuan hukum harus ditulis untuk mencapai kesatuan hukum, kesederhanaan hukum, dan kepastian hukum. Pengaruh kodifikasi begitu besar sehingga setiap undang-undang harus ditulis, dan konstitusi yang tertulis itu adalah undang-undang dasar. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL