Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketua Umum LKpIndonesia Ingatkan BPD, Jangan Sampai Blunder Lagi!

2 Juli 2024   16:50 Diperbarui: 2 Juli 2024   16:51 199 1
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, melakukan revisi Peraturan Desa (Perdes) terkait Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Revisi Perdes ini dilakukan untuk memperkuat peran dan fungsi LKD dalam pembangunan desa, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi LKD, serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun