Menurut informasi yang dihimpun, beberapa RW dan RT di Desa Tanah Merah diketahui merangkap jabatan sebagai pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau jabatan lain di desa. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu fokus dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Warga Desa Tanah Merah berharap agar pemerintah desa dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan mengambil langkah tegas terhadap para RW dan RT yang merangkap jabatan. Mereka menginginkan agar para pejabat tersebut memilih salah satu jabatannya agar dapat fokus dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja para RW dan RT. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran.
Dugaan Pelanggaran Regulasi
KEMBALI KE ARTIKEL