Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Perangkat Desa Tanah Merah Rangkap Jabatan, Dinilai Merugikan Pelayanan Publik

24 Juni 2024   23:48 Diperbarui: 24 Juni 2024   23:52 415 0

Tanah Merah, 24 Juni 2024 - Praktik perangkat desa yang merangkap jabatan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kembali menjadi sorotan. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut beberapa sumber, beberapa perangkat desa di Tanah Merah diketahui merangkap jabatan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua Karang Taruna Desa Tanah Merah, dan jabatan lainnya. Namun, rangkap jabatan bukan terjadi pada perangkat desa semata. Rangkap jabatan juga dilakukan pada  tingkat RT, RW ataupun  pengurus lainnya. Sangat disayangkan sekali, hal ini terjadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun