Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat desa, kerap kali terjerumus dalam polemik akibat ketidakmampuannya menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal. Hal ini tak jarang memicu kekecewaan masyarakat dan menghambat jalannya roda pembangunan desa.