Era yang semakin canggih seperti sekarang, banyak orang atau pemangku jabatan (Gubenur, Walikota, Bupati, Kepala Dinas dan jabatan lainnya). Hal tersebut mempermudah untuk menjalin kerja sama ataupun penanda tanganan berkas (dokumen) yang sifatnya
urgent ataupun seorang itu sedang tidak berada ditempat. Tentunya dibalik kemudahan itu ada permasalahan yang akan muncul nantinya. Apalagi saat ini semua orang sudah bisa memiliki tanda tangan elektronik secara mudah.
KEMBALI KE ARTIKEL