Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

No Viral, No Justice: Peran Media Sosial dalam Penegakan Hukum

7 Desember 2024   12:43 Diperbarui: 7 Desember 2024   13:24 46 0
Media sosial memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan luas, yang memudahkan masyarakat untuk memberikan perhatian pada kasus-kasus tertentu. Ketika sebuah kasus menjadi viral, masyarakat cenderung memberikan tekanan kepada pihak berwenang untuk bertindak, sehingga aparat penegak hukum merasa lebih terdorong untuk segera merespons. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun