Pada tahun 2016, sebanyak 10,86% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan (GK). Jumlah tersebut sangat rentan terhadap pergeseran nilai GK atau perubahan harga bahan makanan pokok dan layanan dasar. Jika GK meningkat sebesar 20% saja, angka kemiskinan meningkat dua kali lipat. Jika GK meningkat 60% maka angka kemiskinan menjadi sebesar 38,21%.
KEMBALI KE ARTIKEL