Kabupaten Nunukan adalah kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia, yang dibentuk pada tanggal 4 Oktober 1999 melalui pemekaran dari Kabupaten Bulungan. Ibu kotanya terletak di Nunukan, dengan luas wilayah sekitar 14.247,50 km dan populasi sekitar 208.303 jiwa (2022). Kabupaten ini memiliki semboyan "Penekindi Debaya," yang berarti "Membangun Daerah" dalam bahasa Tidung, dan berfungsi sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, termasuk pelabuhan lintas batas ke Tawau.Â
KEMBALI KE ARTIKEL