Penamaan suatu tempat menjadi sangat penting untuk wilayah perbatasan maupun wilayah sengketa. Penamaan tempat haruslah mencerminkan identitas si pemilik nama. Hal ini bertujuan untuk mempertegas kepemilikan dari suatu wilayah serta memfamiliarkan kepada masyarakat luas  mengenai kepemilikan tempat tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL