Pemerintah baru-baru ini mengumumkan akan menaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% di Banten khususnya di Kota Serang pada tahun 2025. Serang, yang merupakan salah satu kota strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup dinamis, adalah salah satu kota dimana kebijakan ini sangat dibahas. Bagaimana kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat?Â
KEMBALI KE ARTIKEL