Di Era seperti sekarang ini, kasus kriminal khususnya kekerasan masih menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat terlebih dialami oleh perempuan anak maupun perempuan dewasa. Kekerasan pada perempuan merupakan tindakan kekerasan yang menyebabkan penderitaan bagi perempuan baik dalam segi fisik, maupun dalam segi psikis. Kekerasan dapat berupa kekerasan secara fisik, seksual, psikolohis, bahkan ekonomi. (Purba, 2011 : Nurdjunaida, 2006 dalam Purnaningsiwi et al., 2014)
KEMBALI KE ARTIKEL