Siapapun mengaku bahwa korupsi menjadi musuh utama bangsa Indonesia, bahkan bukan hanya di tanah air, korupsi telah menjadi musuh masyarakat dunia karena dampak korupsi hampir sama dengan dampak pelanggaran Ham berat. Korupsi disebut extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa karena pemberantasannya memerlukan cara dan usaha yang luar biasa pula. Di Indonesia sendiri, kasus korupsi masih menjadi “momok” menakutkan bagi rakyat negeri ini. Dari tahun 2004-2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 439 kali menjebloskan terdakwa korupsi ke dalam penjara, baik aparatur negara maupun politisi.
KEMBALI KE ARTIKEL