Kisruh keterlambatan penerbangan Lion Air disaat liburan Imlek di penghujung Pebruari 2015, merupakan peristiwa kesekian kalinya yang terjadi di gerbang masuk Indonesia. Peristiwa ini tentunya tidak saja merugikan penumpang, namun juga berdampak pada kredibilitas bangsa di mata dunia. Jika dilihat dari sudut kebijakan, ada beberapa langkah yang dapat dijadikan solusi oleh departemen perhubungan (dephub) dan maskapai. Dalam hal ini pemenuhan aspek "apa yang dijanjikan" ke konsumen yaitu "mengantar dari tempat asal ke tujuan", merupakan prioritas utama.