Selama ini sudah banyak perusahaan yang mengeluarkan surat keterangan kerja untuk karyawannya yang sudah mengundurkan diri atau untuk orang yang sudah berhenti berkerja di perusahaan itu. Surat keterangan kerja adalah surat yang menerangkan bahwa seseorang pernah berkerja di perusahaan dalam waktu tertentu, dan pada posisi atau jabatan tertentu. Surat keterangan kerja ini akan menjadi kertas kenangan dari tempat kerja lama yang harus dikenang dan didukung agar lebih jaya dikemudian hari. Disisi lain surat keterangan kerja ini juga bermanfaat sebagai lampiran ketika mengajukan lamaran kerja, untuk meyakinkan bahwa anda sudah berpengalaman dalam berkerja dan pada jabatan tertentu. Surat keterangan juga akan memperkuat keyakinan orang lain terhadap skill dan keahlian kita sebab berdasarkan pada surat tersebut anda pernah mengemban suatu jawaban tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL