Pancasila merupakan dasar sekaligus ideologi bangsa yang menerapkan prinsip-prinsip dalam kehidupan bernegara. Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal yang telah di uraikan, mempunyai arti bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila menjadi nilai yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang hukum, pendidikan, budaya, politik, masyarakat dan masih banyak bidang yang sama lainnya. Nilai-Nilai yang tercantum dalam Pancasila antara lain terdapat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Kelima nilai itu merupakan satu kesatuan yang utuh.Â
KEMBALI KE ARTIKEL