Permendikbud nomor 51 tahun 2018 rasanya seperti buah simalakama bagi para orang tua yang tahun ini mendaftarkan putra-putrinya sekolah baik ditingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Permendikbud tersebut seolah-olah mengisyaratkan kepada para orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah di dekat rumah mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL