Simpang siur penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 menjadi opini publik khususnya guru-guru honorer di berbagai daerah. Terbukti, akan banyak calon peserta sertifikasi guru yang sudah keluar namanya berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun kemarin harus legowo digugurkan karena satu syarat yang tidak lengkap, yakni SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota.
KEMBALI KE ARTIKEL