Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

SBY Berempati Pada TKI yang Disiksa di Hongkong

22 Januari 2014   18:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:34 106 0
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong mengalami penyiksaan. Korban bernama Erwiana Sulistyaningsih ini bekerja selama delapan bulan di majikannya, Law Wan Tung.  Hasil visum dari dokter rumah sakit terhadap Erwiana Sulistyaningsih menyebutkan, ada indikasi bekas pukulan di kepala, wajah, tangan, gigi patah, bokong (pantat), dan beberapa bagian tubuh lainnya. Hasil visum ini nantinya akan dijadikan alat bukti untuk menuntut Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih, ke Pengadilan di Hong Kong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun