Korupsi dalam arti luas ternyata bukan hanya berkaitan dengan uang akan tetapi bisa juga dalam bentuk waktu. Korupsi waktu mengajar dapat diartikan sebagai tindakan yang merugikan peserta didik di mana seorang guru mengalokasikan waktu mengajar dengan tidak efektif dan efisien. Hal ini dapat terjadi ketika seorang guru mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pengajaran yang berkualitas dan membuat keputusan yang buruk dalam pengaturan waktu mengajar.
KEMBALI KE ARTIKEL