Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

KTKLN, Tak Boleh Terbengkalai

8 Mei 2015   14:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:15 90 0

Cita-cita dan harapan penempatan dan pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baik dan procedural merupakan cita-cita kita bersama. Istilahnya jika mengikuti procedural yang ada maka tidak akan ada yang dirugikan, khususnya CTKI. Maka dari itu grand design penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri dibuat dengan  sedemikian rupa berbentuk dalam bingkai untuk melindungi TKI kita. Bukan perkara mudah tentunya untuk mewujudkan cita-cita serta harapan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun