Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Surat Kesepakatan Bersama

26 September 2010   10:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:57 772 0



Kami masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini mewakili masyarakat Kecamatan Ulu Pungkut adalah OKR, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda se-Kecamatan Ulupungkut, pada hari ini Rabu tanggal sepuluh Mei Tahun Dua Ribu Enam melaksanakan pertemuan di Aula Kantor Camat Ulu pungkut untuk membuat suatu kesepakatan bersama berupa Pernyataan sikap seluruh elemen masyarakat di kecamatan Ulu Pungkut menyangkut keberadaan Perusahaan Pertambangan PT Sorik Mas Mining dan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di kabupaten Mandailing Natal:


  • Menolak Kehadiran Perusahaan Pertambangan PT Sorik Mas Mining dan Perusahaan Pertambangan lainnya untuk beroperasi di Kecamatan Ulu Pungkut dengan segala resiko dan alasan apapun karean akan berdampak sangat luas terhadap kerusakan lingkungan.
  • Menerima kehadiran Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamtan Ulu Pungkut dengan catatan ketentuan sbb:
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun