Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Mengapa Orang Madina Wajib Mengusir Sorik Mas Mining?

26 September 2010   04:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:58 1421 0
Pertama-tama saya mohon maaf kepada semua kawan yang di lapangan, baik yang pro kepada keberadaan tambang PT Sorik Mas Mining (PT SMM) di Kabupaten Mandailing Natal, juga yang kontra, atau malah yang abu-abu. Adapun permintaan maaf ini saya rasa perlu saya sampaikan karena sekarang yang dapat saya lakukan barulah berjuang, mengklping data, menulis, dan mengajak orang melalui media on-line. Kalau Tuhan mengizinkan saya ada kesempatan, maka saya akan berada di barisan paling depan demonstrasi untuk mengusir keberadaan PT SMM di Kabupaten Madina. Meskipun begitu, dari pihak saya, saya bukanlah mau membuat kubu-kubu siapa yang bergerak di lapangan dan siapa yang bergerak di dunia maya. Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa kedua gerakan ini sama-sama perlu dan harus saling bersinergi. Ada baiknya saya perkenalkan siapa saya sebelumnya. Nama saya Bosman Batubara. Saya lahir di Desa Tolang, Kecamatan Kotanopan (sekarang Ulupungkut) dan menyelesaikan pendidikan SMA saya di SMU negeri Kotanopan. Selepas SMU, saya melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada jurusan Teknik Geologi. Akhir tahun 2005, saya menyelesaikan pendidikan S-1 saya. Segera sesudahnya, sebagai seorang geolog muda, saya bergabung dalam berbagai proyek eksplorasi mineral di beberapa lokasi di Indonesia. Karir sebagai geologist profesional saya akhiri pada bulan Maret 2008 dengan jabatan exploration geologist di PT Kaltim Prima Coal, perusahaan tambang batubara terbuka terbesar di dunia yang beroperasi di Sangatta, Kalimantan Timur. Dan sejak tahun 2008 sampai dengan hari ini, saya terlibat dalam advokasi korban Lumpur Lapindo yang terjadi karena kesalahan pada sumur Banjar Panji-1 milik PT Lapindo Brantas di Porong, Jawa Timur. Dari pengalaman saya bersinggungan dengan dunia pertambangan selama sekira 5 tahun tersebut, ada satu kesimpulan yang saya dapatkan, bahwa: industri ekstraktif seperti tambang mineral dan migas hanyalah memberikan keuntungan pada segelintir orang (terutama pemilik dan pejabat pemerintah), sebaliknya, mendatangkan bencana kepada masyarakat yang berdiam di sekitar sebuah area pertambangan. Banyak kasus dan bukti soal pernyataan saya pada alinea ini. Saya pikir saya tidak perlu melanjutkannya, akan tetapi kalau ada yang ingin tahu lebih jauh, mungkin di lain waktu kita bisa obrolkan itu semalam teler. Masuk ke konteks keberadaan PT SMM di Kabupaten Mandailing Natal. Sampai saat ini, saya belum pernah melakukan sebuah penelitian lapangan mengenai permasalahan ini. Akan tetapi saya memperoleh informasi melalui kawan, media dan laporan perusahaan. Kegiatan eksplorasi emas di Kabupaten Mandailing Natal sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Sewaktu saya masih SD, sudah bolak-balik para geolog datang ke kampung saya melakukan ekspedisi. Hal yang saya ingat dengan jelas adalah bahwa para orang kampung yang rata-rata memiliki pendidikan yang tidak memadai untuk pekerjaan teknis seperti pertambangan, biasanya menjadi kuli tebas dan angkut. Tenaga penduduk lokal digunakan untuk menebas jalan eksplorasi di hutan-hutan dan juga untuk mengangkuti conto-conto setangan batuan yang akan dianalisis di laboratorium. Beberapa waktu yang lalu saya kebetulan memiliki kesempatan berbicara dengan dua orang yang masih tinggal di Mandailing Natal. Mereka bercerita bahwa aktivitas tambang akan dibuka di sekitar desa Tambiski/Hutabargot, Jambur Padangmatinggi. Meskipun mereka tidak tahu itu tahapan apa, tetapi saya membandingkan informasi lapangan dari mereka dengan informasi yang dapat saya cari dari media massa dan internet. Akhirnya penelusuran tersebut membawa saya pada website perusahaan Sihayo Gold Limited (SGL). SGL—sebelumnya bernama Oropa Limited—inilah yang sekarang memegang saham 75% pada PT SMM. Website mereka ada di http://www.sihayogold.com/view/home/. Dalam website itu ada beberapa laporan perusahaan. Salah satunya bertajuk Quarterly Report: For the Three Months Ending 30 June 2010, Sihayo Pungkut Gold Project Indonesia (75%)—selanjutnya akan disebut dokumen A. Dalam laporan empat bulanan tersebut CEO   SGL, Paul Willis, menyampaikan pernyataan seperti berikut:

“Infill drilling results and new resource figures are very encouraging and the substantial increase in the gold grade is economically very significant. This new resource estimate lays down a solid foundation for the ongoing Definitive Feasibility Study (“DFS”) with the Company now confident of taking the project through to production.” [hasil pemboran sisipan dan model cadangan baru sangat menjanjikan, meningkat sangat berarti pada level yang layak secara ekonomi. Cadangan baru ini menjadi dasar yang kuat bagi Studi Kelayakan Defnitif yang sedang berlangsung, dan perusahaan sekarang sangat percaya diri untuk melanjutkan proyek ke arah produksi—terjemahan bebas; BB]
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun