Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) melalui program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) sampai saat ini masih menimbulkan reaksi yang beragam dari beberapa lemen masyarakat. Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pulau Bintan Ramli Hamid, misalnya, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait sistem jaminan kesehatan nasional (SJKN) melalui BPJS dinilainya sebagai bentuk lepas tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan masyarakat. Hal ini karena pemerintah Indonesia telah melimpahkan pembiayaan pengobatan kepada rakyat dengan pungutan iuran (premi).