Islam tidak mengajarkan tradisi penyambutan tahun baru sebagaimana yang biasa dilakukan sebagian orang selama ini. Memeriahkan pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan pesta kembang api, konvoi kendaraan yang membuat macet, bunyi-nyian terompet yang membikin bising, memang takada larangan khusus dalam ajaran Islam, tetapi melakukan sesuatu yang madharatnya lebih besar daripada manfaatnya, pesta pora yang sia-sia dan melampuai batas syariat, apalagi diisi dengan kegiatan maksiyat yang terlaknat, tidaklah pantas dilakukan oleh orang yang memeiliki nalar dan akal yang sehat. Terlebih ketika bangsa ini, yang beberapa saat yang lalu didera dengan berbagai bencana dan deritanya masih dirasakan hingga kini, maka pesta pora yang menghambur-hamburkan uang, hanya akan membutakan mata hati dan nurani kita.